Selamat Datang di Blog Seni Budaya

Rendah hati adalah ilmu yang tertinggi, bersahaja adalah kekayaan tak terhingga, dan hakikat merdeka adalah terikat dengan hukum syara

Minggu, 20 Desember 2020

Duh Gusti,

Senin, 26 Oktober 2020

Seni Bonsai


 

Minggu, 09 Agustus 2020

Pendapat Ulama terhadap Seni Rupa

PENDAPAT ULAMA

Terhadap Seni Rupa

 

Seni Rupa dalam Pandangan Islam

 

 

Seni  Menurut  Perspektif  Islam

 


 Foto Kolek G. Sukaton
LBC Tegal Batu Citapen Tapos

Disusun oleh :

Azis Muslim Fauzi  (14/366232/SA/17546)

 

 

 


Antropologi  Budaya

Fakultas  Ilmu  Budaya

Universitas  Gadjah  Mada

 

2015

 

     I.            PENDAHULUAN

 

 


Seni merupakan anugerah yang diberikan olah Allah kepada manusia. Dengan seni maka kehidupan manusia terasa lebih indah, dinamis dan lebih bermakna. Bahkan beberapa orang beranggapan bahwa kehidupan manusia akan terasa hampa tanpa seni. Seni  merupakan perbuatan manusia yang timbul dari perasaannya dan bersifat indah, sehingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia yang dilahirkan dengan perantara alat komunikasi kedalam bentuk yang dapat ditangkap oleh alat indra pendengaran dan pengliatan atau dilahirkan dengan perantara gerak. Kesenian Islam sendiri merupakan kesinambungan kesenian pada zaman silam yang telah berkembang dan dicorakkan oleh konsep tauhid ynag tinggi kepada Allah SWT. Kesenian oleh Islam dijadikan sebagai sarana dalam menyebarkan dan berdakwah untuk umat. Kesenian dalam Islam diwujudkan dalam seni bangunan, arsitektur, lukis, ukir, seni tari, dan lain – lain.

Dalam jiwa, perasaan, nurani, dan keinginan manusia tertanamnya rasa sukakan keindahan dan keindahan itu adalah seni. Sebenarnya,  kesedaran mengenai keindahan adalah satu faktor yang amat penting dalam Islam. Antara faktor yang penting dalam seni ialah hakikat, ketulenan/kesucian, kejujuran dan semua ini terjalin dalam jiwa orang-orang Islam. Seni menjadi bahan perantaraan yang menghubungkan satu jiwa pencipta dengan satu jiwa lain, yaitu pengamat. Menurut perspektif Islam, daya kreatif seni adalah dorongan atau desakan yang diberikan oleh Allah yang perlu digunakan sebagai bantuan untuk ‘memeriahkan’ kebesaran Allah. Berseni haruslah bermatlamatkan kepada perkara-perkara makruf (kebaikan), halal, dan berakhlak.

Diantara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islami adalah yang berkaitan dengan hiburan dan seni. Karena kebanyakan manusia sudah terjebak pada kelalaian dan melampaui batas dalam hiburan dan seni yang memang erat hubungannya dengan perasaan, hati serta akal dan pikiran.

Dalam paper ini saya akan sedikit menyajikan tentang sejarah seni didalam islam, kemudian pandangan islam terhadap seni, pandangan para ulama terhadap seni. Semoga akan menjadikan pembelajaran bagi kita selanjutnya dalam menyikapi apa itu seni atau kesenian.

 

 II.            PEMBAHASAN

 


a.       Sekilas pengertian tentang seni

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni didefinisikan sebagai kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yg bernilai tinggi. Lalu menurut Ensiklopedia seni merupakan penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia yang dilahirkan dalam perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh alat indera pendengaran (seni suara), pengliatan (seni lukis), atau dilahirkan dalam perantaraan gerak (seni tari, drama).

Sedangkan menurut Seyyed Hossein Nasr, seni Islam merupakan hasil dari pengejawantahan Keesaan pada bidang keanekaragaman. Artinya seni Islam sangat terkait dengan karakteristik-karakteristik tertentu dari tempat penerimaan wahyu Al-Qur’an yang dalam hal ini adalah masyarakat Arab. Jika demikian, bisa jadi seni Islam adalah seni yang terungkap melalui ekspresi budaya lokal yang senada dengan tujuan Islam. Sementara itu, bila kita merujuk pada akar makna Islam yang berarti menyelamatkan ataupun menyerahkan diri, maka bisa jadi yang namanya seni Islam adalah ungkapan ekspresi jiwa setiap manusia yang termanifestasikan dalam segala macam bentuknya, baik seni ruang maupun seni suara yang dapat membimbing manusia kejalan atau pada nilai-nilai ajaran Islam.

Dari difinisi tersebut bisa jadi seni Islam adalah ekspresi jiwa kaum muslim yang terungkap melalui bantuan alat instrumental baik berupa suara maupun ruang. Hal ini juga bisa kita lihat dalam catatan sejarah bahwa dalam perkembangannya baik seni suara maupun ruang termanifestasikan. Dengan definisi demikian, maka setiap perkembangan seni baik pada masa lampau maupun masa kini bisa dikatakan seni Islam asalkan memenuhi kerangka dasar dari difinisi-difinisi di atas. Dengan kata lain, seni bisa kita kategorikan seni Islam bukan terletak pada dimana dan kapan seni tersebut termanifestasikan, melainkan pada esensi dari ajaran-ajaran Islam yang terejawantah dalam karya seni tersebut.

Kata seni sering dirangkai dengan kata lain umpama budaya sehingga menjadi ‘seni budaya, ‘gelar seni budaya’.  Pengertian ini sebenarnya rancu karena seni itu sebenarnya merupakan satu unsur dari budaya. Dalam kajian budaya, unsurnya yang mesti ada mencakup tujuh hal, yaitu: sosial, politik, bahasa, agama, ekonomi, seni, dan eistetika.

b.      Sejarah kesenian Islam

Kesenian Islam dikatakan telah berkembang sejak zaman Nabi Daud AS dan putranya Nabi Sulaiman AS dan terus berkembang hingga zaman Nabi Muhammad SAW dan berkembang hingga kini. Kesenian terus berkembang di dalam bentuk dan falsafah nya yang berorientasikan sumber Islam yang menitikberatkan pada kesejajaran dengan tuntutan Tauhid dan Syara’.

 

c.       Sikap Islam terhadap kesenian

Pada dasar Allah SWT sangat menyukai hal – hal yang bersifat indah. Islam mempunyai kriteria tersendiri dalam menentukan ukuran halal dan haram nya sebuah karya seni.

Kriteria pertama ialah seni atau karya seni haruslah baik dalam bentuknya maupun makna nya yang mempunyai ciri – ciri khusus. Makna dari sebuah karya seni tersebut tidak merusak budi pekerti serta tidak melalaikan orang dalam berbuat ibadah.

Kriteria kedua adalah kriteria penolakan terhadap sebuah karya seni jika makna dan tujuannye merusak moral manusia dan membuat manusia menjadi musrik dan malah menjadikan sebuah karya seni sebagai yang di agung – agungkan.

 

d.      Seni dalam Islam

Agama Islam tidak memberikan atau menggariskan teori dan ajaran yang rinci tentang seni dengan bentuk-bentuknya, sehingga belum memiliki ‘batasan’ tentang seni Islam yang diterima semua pihak. Meskipun demikian Seyyed H. Nasr telah memberikan ciricirinya, yaitu bahwa:

Seni Islam merupakan hasil dari pengejawantahan Ke-esaan pada bidang keanekaragaman yang merefleksikan Ke-Esaan Illahi, kebergantungan keanekaragaman kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesementaraan dunia dan kualitas- kualitas positif dari eksistensi kosmos atau makhluk sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an (Nasr, 1993:18).

Seni Islam adalah seni yang dapat mengungkapkan keindahan dan konsep tauhid sebagai esensi aqidah, tata nilai dan norma Islam, yaitu menyampaikan pesan Keesaan Tuhan. Seni Islam diilhami oleh spiritualitas Islam secara langsung, sedangkan wujudnya dibentuk karakteristik-karakteristik tertentu. Seuatu bentuk seni yang dilandasi oleh hikmah atau kearifan dari spiritualitas atau kearifan dari spiritualitas Islam tidak hanya berkaitan dengan penampakan lahir semata (wujud), akan tetapi juga realitas batinnya (makna).

Hasil perwujudan seni Islam dibentuk oleh karakteristik tertentu, di antaranya adalah estetika dan kreatifitas. Menurut penilaian Islam bahwa segala bentuk seni selain merupakan karya Ibadah (pengabdian kepada Allah) juga mengandung dan mengungkapkan keindahan. Mengenai bagaimana tentang estetika Islami, Ismail R. Al- Faruqi dalam ‘The Cultural Atlas of Islam’ berpendapat :

This orientation and goal of Islamic aesthetics could not be achieved through des-cription of man and nature. It could be realized only through the contemplation of artistic creations that would lead the participant to an intuition of the truth itself that Allah is so other than His creation as to be unrepre-sentable and inexpressible (Al-Faruqi, 1986: 163).

Estetika Islam tidak dapat dicapai melalui penggambaran manusia dan alam. Hal itu hanya bisa disadari melalui perenungan terhadap kreasi artistik yang akan mengarahkan pemerhati kepada suatu intuisi kebenaran yang hakiki, bahwa Allah juga seluruh ciptaan- Nya sebagai yang tidak tergambarkan dan terkatakan. Estetika yang islami merujuk pada penilaian dan norma abadi dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena seni Islam pada satu segi dibatasi oleh nilainilai azasi, etis dan norma-norma Illahi yang umum serta pada segi lain dibatasi oleh kedudukan manusia sendiri sebagai abdi Allah.

 

e.       Problematika seni dalam Islam

Mengkaji seni selalu menemui jalan buntu jika dengan metode pengkajian oleh perspektif Islam, masih terdapat pro dan kontra di kalangan Islam, yaitu :

1.      Hingga kini belum ada lembaga apapun juga yang secara formal dan sistematis melakukan kajian seni secara komrehensif, filosofis (estetika atau filsafat seni Islam, yang merumuskan batasan nilai keindahan sesuai dengan ajaran Islam), teoritik (sejarah, struktur, dan klasifikasi: apakah ada seni Islam ataukah hanya ada seni muslim), praktik (kajian tentang teknik-teknik perbidang), dan apresiatif (kritik seni yang mengkaji perkembangan seni Islam dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat muslim) yang mengatasnamakan lembaga seni Islam. Inti pendirian kelompok ini menyatakan bahwa Seni Islam itu tidak ada, dan yang ada adalah orang Islam bersseni.

2.      Sebagian umat Islam atau bisa disebut seniman muslim bersemangat menunjukkan berbagai dalil ‘aqliyah’ (rasional) bahwa Alquran sendiri mengandung nilai seni yang amat tinggi dan demonstratif bahwa musabaqah tilawatil qur’an digelar di mana-mana, demikian juga seni kaligrafi Islam-Arab, maupun naqliyah (teks yang bersumber dari Alquran maupun as-Sunnah; Alfaruqi, 1999: v-vi) menjelaskan tentang keindahan sebagai buah karya seni. Inti pendirian kelompok ini adalah seni merupakan salah satu dari kandungan atau jangkauan Islam. Dalam bab ini tentu dinyatakan bahwa seni Islam itu ada.

f.        Tujuan seni dalam Islam

Seni adalah bagian dari kehidupan kita sendiri. Oleh karena itu, tujuan kesenian sama dengan tujuan hidup itu sendiri dan bagi setiap muslim tujuan hidup itu adalah kebahagiaan material duniawi dan kebahagiaan spiritual serta menjadi rahmat bagi segenap alam atas keridhaan Allah.

 

g.      Fungsi seni menurut Islam

Muslim yang baik mengerti bahwasanya berkreasi seni pada hakikatnya: Melaksanakan tugas ibadah dan menunaikan fungsi khalifah Islam telah memulai perkembangan kesenian-kesenian diantara orang-orang islam, dibuktikan dengan:

1.      Pembacaan kitab suci Al.Quran sehingga menciptakan suatu cabang musik baru.

2.      Pemeliharaan naskah Al.Quran telah mengharuskan tulisan yang bagus dan penjilidan buku.

3.      Naskah-naskah Al.Quran telah dihiasi dengan warna.

4.      Pembangunan masjid telah mengembangkan ilmu pengetahuan dan kesenian hias

5.      Mimbar didalam masjid telah disipakan untuk Nabi dengan dihias sedemikian rupa.

6.      Seni dapat dibilang sebagai kegiatan menyeimbangkan antara badan dan jiwa manusia. Dan islam telah mengembangkan suatu keseluruhan yang harmonis di dalam diri manusia.

 

 

 

 

h.      Cabang seni menurut Islam

(1)   Seni Musik

Sejumlah ulama sepakat bahwa bentuk seni musik (nyanyian) yang memalingkan dari tujuan baik maka hukumnya haram, kemudian jika memainkan musik dengan Sruling hukumnya makhruh karena dulu Sruling digunakan oleh kaum Zindik untuk menyelewengkan pendengaran orang terhadap orang yang sedang membaca Al-Quran, dan melarang musik – musik yang bersekongkol dengan dunia mabuk, disko dan dunia setan lainnya.

(2)   Seni Pahat / Patung / Lukis

Para ulama berpendapat bahwa tingkat pengharaman itu semakin bertambah manakala patung tersebut berbentuk orang yang diagungkan seperti Al-Masih. Sedang boneka untuk mainan anak-anak diperbolehkan. Adapun mengenai filosofis ulama mesir al-Allammah Syaikhk Muhammad Baqith al-Muthi’i berpendapat bahwa fotografi itu hukumnya mubah, karena aktivitas fotogrfi tidak termasuk dalam aktivitas mencipta sebagaimana yang disinyalir dalam ungkapan hadist…”(mencipta seperti ciptaanKu….), karena foto itu hanya menahan bayangan. Pendapat lain banyak disetujui oleh banyak ulama termasuk Syaikh Yusuf Qardhawi, dengan catatan foto wanita telanjang diharamkan.

(3)   Seni Tari

Namun di kalangan ulama persoalan seni tari ini masih menjadi perdebatan antara yang membolehkan dengan syarat sesuai dengan adab-adab Islam, ataupun yang sama sekali tidak membolehkan. Hal ini berdasarkan fenomena yang ada di masyarakat bahwa seni tari yang dikenal saat ini cenderung mengarah kepada tindakan tabarruj (memamerkan diri di kalangan yang bukan mahrom), maupun ikhthilath (campur baur laki-laki dan wanita dalam satu majelis tanpa mengindahkan adab-adab Islam).

(4)   Seni Penulisan (Satra)

Manakala seni penulisan telah dikaitkan dengan seni kesusatetraan. Seni kesusasteraan memang mendapat sambutan yang sangat hangat di kalangan umat Islam dan itu terjadi karena kesusateraan Islam bersumberkan Al-Quran dan al-Sunnah yang mana kesusasteraan Al-Quran dapat dilihat dari dua aspek yaitu keindahan bahasa dan dari segi isinya.

 

III.            PENUTUP

 


Seni sebagai bahasa universal diharapkan mampu dijadikan sarana untuk mengajak berbuat baik (ma’ruf), dan mencegah perbuatan tercela (munkar) serta membangun kehidupan yang berkeadaban dan bermoral. Di samping itu diharapkan dapat mengembangkan dan menumbuhkan perasaan halus, keindahan dan kebenaran menuju keseimbangan ‘material-spiritual’. Dengan demikian seni mampu berperan dalam memenuhi kebutuhan manusia baik jasmani maupun rohani, serta dapat memberi kepuasan secara fisik dan psikis.

Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak berada didunia khayal dan idealisme semu, namun mendampingi umat manusia didunia yang nyata dan dapat dirasakan. Ia tidak memperlakukan manusia seakan-akan malaikat yang mamiliki sayap, akan tetapi memperlakukannya sebagai manusia yang makan dan minum. Karena itu Islam tidak menuntut dan tidak mengasumsikan umat manusia agar seluruh kata-katanya adalah dzikir, seluruh diamnya adalah pikir, seluruh pendengarannya adalah lantunan Al-Qur’an, dan semua waktu luangnya berada di masjid. Akan tetapi mengakui eksistensi mereka secara seutuhnya, fitrah dan instingnya, yang telah Allah ciptakan dengannya. Allah SWT telah menciptakan mereka dengan tabiat bersuka cita, bersenag-senang, tertawa, bermain-main, sebagaimana mereka diciptakan senang makan dan minum.

Jadi, seni dalam Islam terutama yang berkaitan dengan musik, nyanyian, maupun lagu tidaklah selalu mutlak bahwa itu haram. Dengan catatan, tujuannya adalah untuk kebaikan, misalnya mengajak jihad fi sabilillah, dan menentang kemungkaran, misal ajakan menjauhi zina. Syair hendaknya berisi tentang pujian-pujian terhadap Allah dan RasulNya, menyemangati untuk amar ma’ruf nahi munkar, serta tidak bertentangan dengan prinsip tauhid dan syara’. Begitu pula dengan bentuk kesenian lain seperti karya sastra dan arsitektur. Selama tidak bertentangan dengan syariat dan mengagungkan Allah SWT maka itu diperbolehkan.

Semoga Paper yang saya buat ini menjadi bermanfaat bagi pembaca untuk kedepannya supaya lebih teliti dan cermat dalam membuat ataupun menikmati sebuah karya seni dengan batasan – batasan yang telah ditentukan oleh agama Islam.

 

 

DAFTAR  PUSTAKA

 

Hoeve, Van. “Ensiklopedia Indonesia”, Jakarta: PT. Ikhtiar

Naik, Zakir Abdur Karim dkk. 2009. “Mereka Bertanya Islam Menjawab”. Surakarta: Aqwam.

Nasr, Sayyed Hossein (terj. Afif Muhammad). 1933. Spiritualitas dan Seni Islam. Bandung: Mizan.

Hj. Abdul Ghani Samsuddin, Hj. Sulaiman Ishak, Tengku Ibrahim Ismail. 2001. “Seni Dalam Islam”, Multimedia dan Publication

Beg, M. Abdul Jabbar (ed). (terj. Yustiono dan Edi Sutriyono). 1981. Seni dalam Peradaban Islam. Bandung: Pustaka.

http://danusiri.dosen.unimus.ac.id/materi-kuliah/fbba/pandangan-islam-tentang-seni/

http://blog.umy.ac.id/sintaherawati/2011/12/01/kesenian-menurut-perspektif-islam/

http://www.islamquest.net/id/archive/question/fa3338

 

Minggu, 28 Juni 2020

Seni Rupa

Seni patung berbahan tanah liat
Karya : G. Sukaton

Rekomendasi bacaan

Al Hikmah