Selamat Datang di Blog Seni Budaya
Rendah hati adalah ilmu yang tertinggi, bersahaja adalah kekayaan tak terhingga, dan hakikat merdeka adalah terikat dengan hukum syara
Minggu, 09 Agustus 2020
Pendapat Ulama terhadap Seni Rupa
![](http://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2SNqu9j_w2T2bMvpyL_TKjDGMEA1efX7l_-MP80Bb975ger2K6a-Gq_ADYdxIufMPAQgK5vaf5OBgpHUfM-5JnVtHPGNDKR1x-TA7Pu-BXB3n8PV3gqRixJZSGSmckt8/s113/G+Sukaton.jpg)
Seni Rupa dalam Pandangan Islam
Seni Menurut
Perspektif Islam
Disusun
oleh :
Azis
Muslim Fauzi (14/366232/SA/17546)
![]() |
|||
![]() |
Antropologi Budaya
Fakultas Ilmu
Budaya
Universitas Gadjah
Mada
2015
I.
PENDAHULUAN
![]() |
Seni
merupakan anugerah yang diberikan olah Allah kepada manusia. Dengan seni maka
kehidupan manusia terasa lebih indah, dinamis dan lebih bermakna. Bahkan
beberapa orang beranggapan bahwa kehidupan manusia akan terasa hampa tanpa
seni. Seni merupakan perbuatan manusia yang timbul dari perasaannya dan
bersifat indah, sehingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia yang
dilahirkan dengan perantara alat komunikasi kedalam bentuk yang dapat ditangkap
oleh alat indra pendengaran dan pengliatan atau dilahirkan dengan perantara
gerak. Kesenian Islam sendiri merupakan kesinambungan kesenian pada zaman silam
yang telah berkembang dan dicorakkan oleh konsep tauhid ynag tinggi kepada
Allah SWT. Kesenian oleh Islam dijadikan sebagai sarana dalam menyebarkan dan
berdakwah untuk umat. Kesenian dalam Islam diwujudkan dalam seni bangunan,
arsitektur, lukis, ukir, seni tari, dan lain – lain.
Dalam
jiwa, perasaan, nurani, dan keinginan manusia tertanamnya rasa sukakan
keindahan dan keindahan itu adalah seni. Sebenarnya, kesedaran mengenai
keindahan adalah satu faktor yang amat penting dalam Islam. Antara faktor yang
penting dalam seni ialah hakikat, ketulenan/kesucian, kejujuran dan semua ini
terjalin dalam jiwa orang-orang Islam. Seni menjadi bahan perantaraan yang
menghubungkan satu jiwa pencipta dengan satu jiwa lain, yaitu pengamat. Menurut
perspektif Islam, daya kreatif seni adalah dorongan atau desakan yang diberikan
oleh Allah yang perlu digunakan sebagai bantuan untuk ‘memeriahkan’ kebesaran
Allah. Berseni haruslah bermatlamatkan kepada perkara-perkara makruf (kebaikan),
halal, dan berakhlak.
Diantara
masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islami adalah yang berkaitan dengan
hiburan dan seni. Karena kebanyakan manusia sudah terjebak pada kelalaian dan
melampaui batas dalam hiburan dan seni yang memang erat hubungannya dengan
perasaan, hati serta akal dan pikiran.
Dalam
paper ini saya akan sedikit menyajikan tentang sejarah seni didalam islam,
kemudian pandangan islam terhadap seni, pandangan para ulama terhadap seni.
Semoga akan menjadikan pembelajaran bagi kita selanjutnya dalam menyikapi apa
itu seni atau kesenian.
II.
PEMBAHASAN
![]() |
a. Sekilas pengertian tentang seni
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni
didefinisikan sebagai kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yg bernilai
tinggi. Lalu menurut Ensiklopedia seni
merupakan penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia yang
dilahirkan dalam perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat
ditangkap oleh alat indera pendengaran (seni suara), pengliatan (seni lukis),
atau dilahirkan dalam perantaraan gerak (seni tari, drama).
Sedangkan
menurut Seyyed Hossein Nasr, seni Islam merupakan hasil dari pengejawantahan
Keesaan pada bidang keanekaragaman. Artinya seni Islam sangat terkait dengan
karakteristik-karakteristik tertentu dari tempat penerimaan wahyu Al-Qur’an
yang dalam hal ini adalah masyarakat Arab. Jika demikian, bisa jadi seni Islam
adalah seni yang terungkap melalui ekspresi budaya lokal yang senada dengan
tujuan Islam. Sementara itu, bila kita merujuk pada akar makna Islam yang
berarti menyelamatkan ataupun menyerahkan diri, maka bisa jadi yang namanya
seni Islam adalah ungkapan ekspresi jiwa setiap manusia yang termanifestasikan
dalam segala macam bentuknya, baik seni ruang maupun seni suara yang dapat
membimbing manusia kejalan atau pada nilai-nilai ajaran Islam.
Dari
difinisi tersebut bisa jadi seni Islam adalah ekspresi jiwa kaum muslim yang
terungkap melalui bantuan alat instrumental baik berupa suara maupun ruang. Hal
ini juga bisa kita lihat dalam catatan sejarah bahwa dalam perkembangannya baik
seni suara maupun ruang termanifestasikan. Dengan definisi demikian, maka
setiap perkembangan seni baik pada masa lampau maupun masa kini bisa dikatakan
seni Islam asalkan memenuhi kerangka dasar dari difinisi-difinisi di atas.
Dengan kata lain, seni bisa kita kategorikan seni Islam bukan terletak pada
dimana dan kapan seni tersebut termanifestasikan, melainkan pada esensi dari
ajaran-ajaran Islam yang terejawantah dalam karya seni tersebut.
Kata
seni sering dirangkai dengan kata lain umpama budaya sehingga menjadi ‘seni
budaya, ‘gelar seni budaya’. Pengertian ini sebenarnya rancu karena seni
itu sebenarnya merupakan satu unsur dari budaya. Dalam kajian budaya, unsurnya
yang mesti ada mencakup tujuh hal, yaitu: sosial, politik, bahasa, agama,
ekonomi, seni, dan eistetika.
b. Sejarah kesenian Islam
Kesenian
Islam dikatakan telah berkembang sejak zaman Nabi Daud AS dan putranya Nabi
Sulaiman AS dan terus berkembang hingga zaman Nabi Muhammad SAW dan berkembang
hingga kini. Kesenian terus berkembang di dalam bentuk dan falsafah nya yang
berorientasikan sumber Islam yang menitikberatkan pada kesejajaran dengan
tuntutan Tauhid dan Syara’.
c. Sikap Islam terhadap kesenian
Pada
dasar Allah SWT sangat menyukai hal – hal yang bersifat indah. Islam mempunyai
kriteria tersendiri dalam menentukan ukuran halal dan haram nya sebuah karya
seni.
Kriteria
pertama ialah seni atau karya seni haruslah baik dalam bentuknya maupun makna nya
yang mempunyai ciri – ciri khusus. Makna dari sebuah karya seni tersebut tidak
merusak budi pekerti serta tidak melalaikan orang dalam berbuat ibadah.
Kriteria
kedua adalah kriteria penolakan terhadap sebuah karya seni jika makna dan
tujuannye merusak moral manusia dan membuat manusia menjadi musrik dan malah
menjadikan sebuah karya seni sebagai yang di agung – agungkan.
d. Seni dalam Islam
Agama
Islam tidak memberikan atau menggariskan teori dan ajaran yang rinci tentang
seni dengan bentuk-bentuknya, sehingga belum memiliki ‘batasan’ tentang seni
Islam yang diterima semua pihak. Meskipun demikian Seyyed H. Nasr telah
memberikan ciricirinya, yaitu bahwa:
Seni Islam merupakan hasil dari
pengejawantahan Ke-esaan pada bidang keanekaragaman yang merefleksikan Ke-Esaan
Illahi, kebergantungan keanekaragaman kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesementaraan
dunia dan kualitas- kualitas positif dari eksistensi kosmos atau makhluk
sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an (Nasr, 1993:18).
Seni
Islam adalah seni yang dapat mengungkapkan keindahan dan konsep tauhid sebagai
esensi aqidah, tata
nilai dan norma Islam, yaitu menyampaikan pesan Keesaan Tuhan. Seni Islam
diilhami oleh spiritualitas Islam secara langsung, sedangkan wujudnya dibentuk karakteristik-karakteristik
tertentu. Seuatu bentuk seni yang dilandasi oleh hikmah atau kearifan dari spiritualitas atau kearifan dari
spiritualitas Islam tidak hanya berkaitan dengan penampakan lahir semata
(wujud), akan tetapi juga realitas batinnya (makna).
Hasil
perwujudan seni Islam dibentuk oleh karakteristik tertentu, di antaranya adalah
estetika dan kreatifitas. Menurut penilaian Islam bahwa segala bentuk seni
selain merupakan karya Ibadah (pengabdian
kepada Allah) juga mengandung dan mengungkapkan keindahan. Mengenai bagaimana
tentang estetika Islami, Ismail R. Al- Faruqi dalam ‘The Cultural Atlas of
Islam’ berpendapat :
This
orientation and goal of Islamic aesthetics could not be achieved through
des-cription of man and nature. It could be realized only through the
contemplation of artistic creations that would lead the participant to an
intuition of the truth itself that Allah is so other than His creation as to be
unrepre-sentable and inexpressible (Al-Faruqi, 1986: 163).
Estetika
Islam tidak dapat dicapai melalui penggambaran manusia dan alam. Hal itu hanya
bisa disadari melalui perenungan terhadap kreasi artistik yang akan mengarahkan
pemerhati kepada suatu intuisi kebenaran yang hakiki, bahwa Allah juga seluruh
ciptaan- Nya sebagai yang tidak tergambarkan dan terkatakan. Estetika yang
islami merujuk pada penilaian dan norma abadi dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah,
karena seni Islam pada satu segi dibatasi oleh nilainilai azasi, etis dan
norma-norma Illahi yang umum serta pada segi lain dibatasi oleh kedudukan
manusia sendiri sebagai abdi Allah.
e. Problematika seni dalam Islam
Mengkaji seni selalu menemui jalan
buntu jika dengan metode pengkajian oleh perspektif Islam, masih terdapat pro
dan kontra di kalangan Islam, yaitu :
1. Hingga kini
belum ada lembaga apapun juga yang secara formal dan sistematis melakukan
kajian seni secara komrehensif, filosofis (estetika atau filsafat seni Islam,
yang merumuskan batasan nilai keindahan sesuai dengan ajaran Islam), teoritik
(sejarah, struktur, dan klasifikasi: apakah ada seni Islam ataukah hanya ada
seni muslim), praktik (kajian tentang teknik-teknik perbidang), dan apresiatif
(kritik seni yang mengkaji perkembangan seni Islam dalam hubungannya dengan
perkembangan masyarakat muslim) yang mengatasnamakan lembaga seni Islam. Inti
pendirian kelompok ini menyatakan bahwa Seni Islam itu tidak ada, dan yang ada
adalah orang Islam bersseni.
2. Sebagian
umat Islam atau bisa disebut seniman muslim bersemangat menunjukkan berbagai
dalil ‘aqliyah’ (rasional) bahwa Alquran sendiri mengandung nilai seni
yang amat tinggi dan demonstratif bahwa musabaqah tilawatil qur’an digelar di
mana-mana, demikian juga seni kaligrafi Islam-Arab, maupun naqliyah
(teks yang bersumber dari Alquran maupun as-Sunnah; Alfaruqi, 1999: v-vi) menjelaskan
tentang keindahan sebagai buah karya seni. Inti pendirian kelompok ini adalah
seni merupakan salah satu dari kandungan atau jangkauan Islam. Dalam bab ini
tentu dinyatakan bahwa seni Islam itu ada.
f.
Tujuan
seni dalam Islam
Seni
adalah bagian dari kehidupan kita sendiri. Oleh karena itu, tujuan kesenian
sama dengan tujuan hidup itu sendiri dan bagi setiap muslim tujuan hidup itu
adalah kebahagiaan material duniawi dan kebahagiaan spiritual serta menjadi
rahmat bagi segenap alam atas keridhaan Allah.
g. Fungsi seni menurut Islam
Muslim yang baik mengerti bahwasanya
berkreasi seni pada hakikatnya: Melaksanakan tugas ibadah dan menunaikan fungsi
khalifah Islam telah memulai perkembangan kesenian-kesenian diantara
orang-orang islam, dibuktikan dengan:
1.
Pembacaan kitab suci Al.Quran sehingga menciptakan
suatu cabang musik baru.
2.
Pemeliharaan naskah Al.Quran telah mengharuskan
tulisan yang bagus dan penjilidan buku.
3.
Naskah-naskah Al.Quran telah dihiasi dengan warna.
4.
Pembangunan masjid telah mengembangkan ilmu pengetahuan
dan kesenian hias
5.
Mimbar didalam masjid telah disipakan untuk Nabi
dengan dihias sedemikian rupa.
6.
Seni dapat dibilang sebagai kegiatan menyeimbangkan
antara badan dan jiwa manusia. Dan islam telah mengembangkan suatu keseluruhan
yang harmonis di dalam diri manusia.
h. Cabang seni menurut Islam
(1) Seni
Musik
Sejumlah
ulama sepakat bahwa bentuk seni musik (nyanyian) yang memalingkan dari tujuan
baik maka hukumnya haram, kemudian jika memainkan musik dengan Sruling hukumnya
makhruh karena dulu Sruling digunakan oleh kaum Zindik untuk menyelewengkan
pendengaran orang terhadap orang yang sedang membaca Al-Quran, dan melarang
musik – musik yang bersekongkol dengan dunia mabuk, disko dan dunia setan
lainnya.
(2) Seni
Pahat / Patung / Lukis
Para ulama berpendapat bahwa tingkat
pengharaman itu semakin bertambah manakala patung tersebut berbentuk orang yang
diagungkan seperti Al-Masih. Sedang boneka untuk mainan anak-anak
diperbolehkan. Adapun mengenai filosofis ulama mesir al-Allammah Syaikhk Muhammad
Baqith al-Muthi’i berpendapat bahwa fotografi itu hukumnya mubah, karena
aktivitas fotogrfi tidak termasuk dalam aktivitas mencipta sebagaimana yang
disinyalir dalam ungkapan hadist…”(mencipta seperti ciptaanKu….), karena foto
itu hanya menahan bayangan. Pendapat lain banyak disetujui oleh banyak ulama
termasuk Syaikh Yusuf Qardhawi, dengan catatan foto wanita telanjang
diharamkan.
(3) Seni
Tari
Namun
di kalangan ulama persoalan seni tari ini masih menjadi perdebatan antara yang
membolehkan dengan syarat sesuai dengan adab-adab Islam, ataupun yang sama
sekali tidak membolehkan. Hal ini berdasarkan fenomena yang ada di masyarakat
bahwa seni tari yang dikenal saat ini cenderung mengarah kepada tindakan
tabarruj (memamerkan diri di kalangan yang bukan mahrom), maupun ikhthilath
(campur baur laki-laki dan wanita dalam satu majelis tanpa mengindahkan
adab-adab Islam).
(4) Seni
Penulisan (Satra)
Manakala
seni penulisan telah dikaitkan dengan seni kesusatetraan. Seni kesusasteraan
memang mendapat sambutan yang sangat hangat di kalangan umat Islam dan itu
terjadi karena kesusateraan Islam bersumberkan Al-Quran dan al-Sunnah yang mana
kesusasteraan Al-Quran dapat dilihat dari dua aspek yaitu keindahan bahasa dan
dari segi isinya.
III.
PENUTUP
![]() |
Seni sebagai bahasa universal diharapkan mampu
dijadikan sarana untuk mengajak berbuat baik (ma’ruf), dan mencegah
perbuatan tercela (munkar) serta membangun kehidupan yang berkeadaban
dan bermoral. Di samping itu diharapkan dapat mengembangkan dan menumbuhkan
perasaan halus, keindahan dan kebenaran menuju keseimbangan
‘material-spiritual’. Dengan demikian seni mampu berperan dalam memenuhi
kebutuhan manusia baik jasmani maupun rohani, serta dapat memberi kepuasan
secara fisik dan psikis.
Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak berada
didunia khayal dan idealisme semu, namun mendampingi umat manusia didunia yang
nyata dan dapat dirasakan. Ia tidak memperlakukan manusia seakan-akan malaikat
yang mamiliki sayap, akan tetapi memperlakukannya sebagai manusia yang makan
dan minum. Karena itu Islam tidak menuntut dan tidak mengasumsikan umat manusia
agar seluruh kata-katanya adalah dzikir, seluruh diamnya adalah pikir, seluruh
pendengarannya adalah lantunan Al-Qur’an, dan semua waktu luangnya berada di
masjid. Akan tetapi mengakui eksistensi mereka secara seutuhnya, fitrah dan
instingnya, yang telah Allah ciptakan dengannya. Allah SWT telah menciptakan
mereka dengan tabiat bersuka cita, bersenag-senang, tertawa, bermain-main,
sebagaimana mereka diciptakan senang makan dan minum.
Jadi, seni dalam Islam terutama yang berkaitan dengan
musik, nyanyian, maupun lagu tidaklah selalu mutlak bahwa itu haram. Dengan
catatan, tujuannya adalah untuk kebaikan, misalnya mengajak jihad fi
sabilillah, dan menentang kemungkaran, misal ajakan menjauhi zina. Syair
hendaknya berisi tentang pujian-pujian terhadap Allah dan RasulNya,
menyemangati untuk amar ma’ruf nahi
munkar, serta tidak bertentangan dengan prinsip tauhid dan syara’. Begitu
pula dengan bentuk kesenian lain seperti karya sastra dan arsitektur. Selama
tidak bertentangan dengan syariat dan mengagungkan Allah SWT maka itu
diperbolehkan.
Semoga Paper yang saya buat ini menjadi bermanfaat
bagi pembaca untuk kedepannya supaya lebih teliti dan cermat dalam membuat
ataupun menikmati sebuah karya seni dengan batasan – batasan yang telah
ditentukan oleh agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Hoeve, Van. “Ensiklopedia
Indonesia”, Jakarta: PT. Ikhtiar
Naik,
Zakir Abdur Karim dkk. 2009. “Mereka
Bertanya Islam Menjawab”. Surakarta: Aqwam.
Nasr,
Sayyed Hossein (terj. Afif Muhammad). 1933. Spiritualitas dan Seni Islam.
Bandung: Mizan.
Hj.
Abdul Ghani Samsuddin, Hj. Sulaiman Ishak, Tengku Ibrahim Ismail. 2001. “Seni Dalam Islam”, Multimedia dan
Publication
Beg,
M. Abdul Jabbar (ed). (terj. Yustiono dan Edi Sutriyono). 1981. Seni dalam
Peradaban Islam. Bandung: Pustaka.
http://danusiri.dosen.unimus.ac.id/materi-kuliah/fbba/pandangan-islam-tentang-seni/
http://blog.umy.ac.id/sintaherawati/2011/12/01/kesenian-menurut-perspektif-islam/
http://www.islamquest.net/id/archive/question/fa3338
![](http://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2SNqu9j_w2T2bMvpyL_TKjDGMEA1efX7l_-MP80Bb975ger2K6a-Gq_ADYdxIufMPAQgK5vaf5OBgpHUfM-5JnVtHPGNDKR1x-TA7Pu-BXB3n8PV3gqRixJZSGSmckt8/s113/G+Sukaton.jpg)